Hukum Haid Saat Umroh, Apa Yang Harus Jamaah Lakukan?

Pelajari hukum haid saat umroh, tata cara ibadah, serta solusi bagi jemaah perempuan agar tetap menjalankan umroh sesuai syariat Islam.

jamaah wanita low cost umroh
Gambar 1 : Hukum Haid saat Umroh untuk Jamaah Wanita

Bagi setiap perempuan, siklus haid merupakan proses alami yang terjadi secara rutin. Namun, datangnya haid saat menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci sering menimbulkan kekhawatiran. Tak sedikit pertanyaan yang kemudian muncul, seperti “bagaimana hukum haid saat umroh dan apa yang harus dilakukan agar ibadah tetap sesuai dengan syariat Islam?”

Pada dasarnya, jemaah perempuan yang sedang haid masih bisa melaksanakan sebagian besar rangkaian ibadah umroh. Namun, ada rangkaian ibadah umroh yang terikat aturan dan ketentuan yang mengharuskan jemaah berada dalam kondisi suci. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui aturan serta solusi yang dianjurkan agar ibadah umroh tetap dapat dijalankan dengan tenang dan sesuai syariat.

Berikut hukum mengenai rangkaian ibadah umroh untuk jemaah perempuan yang sedang haid:

Berniat Ihram

Menurut para ulama, berniat ihram wajib dilakukan oleh semua jemaah haji atau umroh, termasuk perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau haid. 

Dilansir dari website NU Online, terdapat salah satu hadits riwayat Muslim dari Jabir bin Abdillah yang mengisahkan bahwa Asma binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar saat rombongan haji berada di Dzulhulaifah. Dalam keadaan nifas, Asma meminta petunjuk kepada Rasulullah SAW melalui perantara orang lain mengenai apa yang harus dilakukan. Rasulullah kemudian bersabda,

اغتسلي واستثفري بثوب وأحرمي

Artinya: “Mandilah, balutlah dengan kain, dan ihramlah.” (HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah)

Maka, jemaah yang mengalami haid pada saat umroh, tetap diharuskan melakukan niat ihram pada likasi miqat yang telah dianjurkan. Sebelum berihram, jemaah juga dianjurkan untuk mandi terlebih dahulu. Karena, mandi sunah ini bukan untuk menghilangkan hadas haid ataupun nifas, melainkan untuk membersihkan diri dan menghilangkan aroma yang dapat mengganggu jemaah lain. 

Hukum Melakukan Tawaf saat Haid

Saat melakukan tawaf, seluruh jemaah haji dan umroh diharuskan dalam kondisi suci. Hal ini disebutkan dalam salah satu hadits, yakni:

افْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ حَتَّى تَطَّهَّرِي

Artinya, “Rasulullah saw berkata kepada Aisyah ra yang sedang haid ketika berhaji, ‘Lakukanlah apa yang dilakukan jamaah haji lain selain tawaf di Ka’bah sampai kamu suci,’” (HR Bukhari dan Muslim).

Melaksanakan tawaf sama halnya seperti melakukan sholat yani dengan bersuci, niat, menutup aurat. Bedanya, dalam tawaf, jemaah diperbolehkan berbicara. Tercantum dalam salah satu hadits Nabi:

الطواف بالبيت صلاة إلا أن الله تعالى أباح فيه الكلام 

Artinya, “Tawaf mengelilingi Baitullah itu sama seperti shalat, hanya saja, Allah memperbolehkan berbicara di dalam tawaf.”

Maka dapat ditarik kesimpulan, jemaah perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan melakukan tawaf, hingga darah haid berhenti atau suci. 

Tapi sebagai solusi, Sahabat bisa mengonsumsi obat penghenti darah haid. Dengan catatan, harus dikonsumsi dengan resep dokter. Setelah haid berhenti, Sahabat bisa langsung mandi hadas untuk menyucikan najis dari darah haid. Disarankan tetap menggunakan pembalut sebelum tawaf sebagai antisipasi darah haid keluar lagi saat melakukan tawaf. 

Baca Juga : Hati-Hati Batal! Wajib Tahu Daftar Larangan Ihram Ini

Hukum Sa’i saat Haid

Pada dasarnya, rangkaian ibadah umroh yang mengharuskan jemaah dalam keadaan suci hanyalah tawaf. Maka, jemaah yang sedang haid ataupun baru selesai haid, kedunya diperbolehkan melakukan sai. 

Sa’i tidak boleh dilakukan terlebih dahulu sebelum tawaf. Maka ketika Sahabat haid sebelum tawaf, harus menunggu suci lalu melakukan tawaf, baru melanjutkan rangkaian sa’i hingga tahallul. Namun, jika haid setelah tawaf, Sahabat bisa langsung memulai sai dalam keadaan haid dan hukumnya sah. 

Gambar 2 : Dokumentasi Jamaah Low Cost Umroh saat Melaksanakan Ibadah Tanah Suci

Kesimpulannya, umroh saat haid bukan berarti seluruh rangkaian ibadah tidak bisa dilanjutkan. Jemaah perempuan dapat melaksanakan rangkaian ibadah umroh seperti niat ihram, sa;i, dan tahallul sesuai dengan syariat. Namun, tawaf harus dilakukan setelah darah haid berhenti dan jemaah telah bersuci.

Yuk konsultasikan umroh kamu bersama Low Cost Umroh. Kami siap mendampingi Sahabat dengan fasilitas dan pelayanan terbaik!

Bermanfaat? Yuk, Share Ke Sesama Sahabat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *