Hukum Walimatus Safar Umroh, Apakah Perlu Dilakukan?
Hukum walimatus safar umroh dan haji, tradisi berpamitan ini ternyata punya dasar syariat yang menarik untuk disimak. Wajib atau sunnah, ya?

Sahabat mungkin sering dengar tradisi walimatus safar sebelum berangkat umroh. Tapi, sebenarnya ini ibadah atau hanya budaya?
Menjelang keberangkatan ibadah umroh atau haji, sebagian orang mengadakan acara khusus untuk berpamitan kepada keluarga dan tetangga. Acara ini dikenal dengan sebutan walimatus safar. Meski kerap dilakukan sebagai bagian dari tradisi, tak sedikit yang bertanya-tanya: apakah walimatus safar memiliki dasar dalam ajaran Islam? Apakah hukumnya sunnah, atau sekadar budaya lokal yang berkembang? Yuk, kita kupas tuntas penjelasannya agar sahabat lebih memahami makna sebenarnya dari tradisi ini!
Penjelasan Walimatus Safar Umroh dan Haji
Di tengah masyarakat Muslim Indonesia, ada tradisi unik dan sarat makna menjelang keberangkatan ke tanah suci, yaitu walimatus safar. Secara bahasa, walimah berarti “pesta” dan safar artinya “perjalanan”, sehingga walimatus safar bisa dimaknai sebagai acara syukuran atau doa bersama sebelum memulai perjalanan ibadah haji maupun umroh.

Biasanya, acara ini diisi dengan pembacaan doa untuk keselamatan dan kelancaran perjalanan, ceramah singkat dari ustadz atau kiai, dan tentu saja jamuan makan bagi para tamu undangan. Tak hanya saat berangkat, suasana kebersamaan ini sering berlanjut ketika jemaah pulang dari tanah suci. Mereka disambut hangat oleh keluarga, tetangga, dan sahabat, yang biasanya disuguhi makanan serta turut mendoakan agar ibadah yang dijalani menjadi mabrur dan penuh berkah.
Hukum Walimatus Safar Umroh dan Haji
Tradisi walimatus safar atau tasyakuran sebelum berangkat maupun setelah pulang dari ibadah haji dan umroh sebenarnya adalah kebiasaan yang baik dan penuh makna. Di dalamnya terkandung nilai-nilai indah seperti menjalin silaturahim, berbagi makanan, serta saling mendoakan dalam kebaikan. Semua ini tentu bisa mempererat rasa cinta dan kebersamaan sesama Muslim.
Baca Juga : Lengkap! Bacaan Doa Saat Tawaf Dari Putaran Awal Sampai Akhir
Menariknya, dalam beberapa hadis Nabi Muhammad saw., juga terdapat riwayat yang menggambarkan kebiasaan para sahabat dalam menyambut orang-orang yang pulang dari perjalanan baik itu haji, umroh, atau perjalanan lainnya seperti berdagang.
Dilansir dari Himpuh, Bahkan, Imam Al-Bukhari secara khusus mencantumkan sebuah bab dalam kitab Shahih-nya dengan judul “Babu Istiqbalul Haji Al Qadimin was Salasah Alad Dawab” yang artinya Bab tentang menyambut orang yang baru pulang dari haji bersama tiga orang yang menaiki kendaraan. Ini menunjukkan bahwa kegiatan semacam walimatus safar bukan hanya tradisi, tapi juga punya dasar dalam ajaran Islam.
Di dalam bab tersebut imam Al Bukhari meriwayatkan hadis dari Ibnu Abbas yang mengatakan:
لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَّةَ اسْتَقْبَلَتْهُ أُغَيْلِمَةُ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَحَمَلَ وَاحِدًا بَيْنَ يَدَيْهِ وَآخَرَ خَلْفَهُ
“Ketika Nabi saw. tiba di Makkah, Beliau disambut oleh anak-anak kecil Suku Bani ‘Abdul Muthalib lalu Beliau menggendong salah satu dari mereka di depan dan yang lainnya dibelakang”
Selain itu, Abdullah bin Ja’far juga meriwayatkan hadis berikut:
كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ تُلُقِّىَ بِنَا – قَالَ – فَتُلُقِّىَ بِى وَبِالْحَسَنِ أَوْ بِالْحُسَيْنِ – قَالَ – فَحَمَلَ أَحَدَنَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَالآخَرَ خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلْنَا الْمَدِينَةَ.
“Nabi saw. ketika datang dari suatu perjalanan, maka kami menemuinya, yakni saya, Hasan dan Husein menemui beliau, lalu beliau menggendong salah satu dari kami di bagian depan dan yang lainnya (digendong) di bagian belakang sampai kami masuk kota Madinah” (HR. Muslim).
Nah, soal hidangan atau pemberian makanan dalam acara walimatus safar baik saat akan berangkat maupun sepulang dari haji dan umroh ternyata juga pernah dibahas oleh Imam An Nawawi dalam karya besarnya Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab. Beliau bersabda :
يُسْتَحَبُّ النَّقِيعَةُ وَهِيَ طَعَامٌ يُعْمَلُ لِقُدُومِ الْمُسَافِرِ وَيُطْلَقُ عَلَى مَا يَعْمَلُهُ الْمُسَافِرُ الْقَادِمُ وَعَلَى مَا يَعْمَلُهُ غَيْرُهُ لَهُ.
“Annaqi’ah itu disunnahkan. Yaitu makanan yang disedekahkan karena sekembalinya dari perjalanan. Dan hal ini dimutlakkan baik bagi musafirnya (Calon Haji) atau bagi orang lain (keluarganya),”.
Fatwa imam Nawawi tersebut berdasarkan hadis riwayat Jabir Ra.:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ مِنْ سَفَرِهِ نَحَرَ جَزُورًا أَوْ بَقَرَةً ” رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
“Bahwasannya Rasulullah saw. ketika sampai di Madinah dari perjalanannya, beliau menyembelih kambing atau sapi.” (HR. Al Bukhari)
Dari penjelasan-penjelasan di atas, kita bisa memahami bahwa walimatus safar bukan sekadar tradisi baik yang populer di kalangan umat Muslim menjelang atau setelah melaksanakan ibadah haji dan umroh. Lebih dari itu, ada riwayat dan dalil yang menguatkan bahwa amalan ini termasuk sunnah.
Meski begitu, penting untuk diingat bahwa penyelenggaraannya tetap harus berada dalam koridor syariat tanpa berlebihan (israf) dan tidak menjadi beban bagi calon jemaah.
Wujudkan Ibadah Umroh Bersama Low Cost Umroh
Sahabat, setelah mengetahui bahwa walimatus safar adalah sunnah yang penuh nilai kebaikan dan silaturahim, kini saatnya sahabat mewujudkan perjalanan umroh yang tak hanya sah secara syariat, tapi juga nyaman dan terjangkau.

Baca Juga : Paket Umroh Hemat, Ibadah Nyaman dengan Biaya Bersahabat!
Bersama Low Cost Umroh, sahabat bisa menikmati layanan umroh berkualitas dengan harga bersahabat, tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah. Yuk, persiapkan perjalanan spiritual sahabat dengan sebaik mungkin, mulai dari walimatus safar hingga kembali ke tanah air dengan hati yang bersih dan jiwa yang tenang!