Umroh 2025: Pahami Etika Publik Saudi Yang Wajib Diketahui!

Benarkah di Arab Saudi bisa kena denda hanya karena foto sembarangan, meludah, atau berpakaian? Yuk cek aturan etika publik resminya di sini!

Gambar 1 : Aturan Etika Publik di Arab Saudi

Ternyata ada aturan yang wajib banget diperhatikan ketika sahabat sedang menunaikan ibadah umroh di tanah suci. Dan faktanya, larangan seperti memotret sembarangan, meludah, hingga cara berpakaian itu memang benar adanya, lho. Semua sudah diatur resmi dalam Keputusan Ketua Dewan Menteri Nomor 444 Tahun 1440 H/2019 M tentang Aturan Etika di Depan Publik (الذوق العام).

Di dalamnya dijelaskan bahwa etika publik adalah seperangkat perilaku dan moral yang mencerminkan nilai, prinsip, dan identitas masyarakat sesuai dasar hukum pemerintahan. Nah, biar perjalanan sahabat tetap lancar dan nyaman, yuk simak lebih lanjut penjelasannya!

Denda untuk Pelanggar Aturan

Dilansir dari Himpuh, aturan ini berlaku di semua ruang publik: pasar, restoran, museum, stadion, sekolah, rumah sakit, hingga transportasi.

Besaran dendanya pun tidak main-main, mulai dari 100 hingga 2 ribu riyal. Contoh kasus nyata sudah pernah terjadi di Qassim, seorang warga kena denda 100 riyal gara-gara memakai baju tidur di jalan umum. Sejak aturan ini berlaku, baik laki-laki maupun perempuan sudah ada yang ditindak karena dianggap mengenakan pakaian tidak pantas.

Gambar 2 : Denda untuk Pelanggar Aturan Etika Publik di Arab Saudi

Meski begitu, kebijakan ini sempat menuai protes. Beberapa perempuan Saudi menyuarakan lewat media sosial agar aturan diterapkan secara adil, tidak hanya kepada warga lokal tapi juga kepada perempuan asing yang tinggal di sana.

Tujuan aturan ini sebenarnya jelas: menjaga moral, identitas, dan nilai masyarakat. Merujuk majalah Tanmia Idariyah, regulasi ini lahir untuk memperkuat komponen positif masyarakat sekaligus menjalankan perintah Raja sesuai hukum dasar pemerintahan.

Bahkan, salah satu profesor sosiologi, Dr. Abdul Aziz Al-Zeer, menilai regulasi ini sangat penting. “Tidak dapat disembunyikan bahwa perilaku yang baik memainkan peran penting dalam kemajuan suatu masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, aturan ini bukan sekadar hukuman, melainkan ajakan agar setiap orang punya kesadaran moral. Ia menegaskan, “Syukur kepada Allah, kita telah memiliki peraturan ini yang memanggil kita, membimbing kita, mengarahkan kita, dan mengarahkan kita kepada akhlak yang baik dan perilaku yang baik, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang murni.”

Sejalan dengan itu, hadis Nabi juga mengingatkan kita:

“Tidaklah beriman seorang pun di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya Muslim sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

Baca Juga : Saudi Tegaskan! Musik Waktu Sholat Kena Denda 1.000 Riyal!

19 Larangan yang Harus Dihindari

Nah sahabat, sejak aturan terbaru diberlakukan pada 31 Agustus 2024, ada 19 larangan yang wajib banget diperhatikan di ruang publik. Kalau dilanggar, siap-siap kena denda!

Di antaranya:

  1. Memotret orang secara langsung tanpa izin mereka
  2. Melakukan tindakan yang bersifat seksual di ruang publik
  3. Menaikkan volume musik di area permukiman tanpa izin jika ada pengaduan
  4. Memutar musik saat azan atau iqamah
  5. Tidak membuang kotoran hewan peliharaan
  6. Meludah di sembarang tempat
  7. Membuang sampah tidak pada tempatnya
  8. Duduk di kursi khusus lansia dan penyandang disabilitas tanpa hak
  9. Melewati pembatas dan masuk area publik yang dilarang
  10. Mengenakan pakaian tidak pantas di ruang publik
  11. Memakai pakaian dalam atau baju tidur di tempat umum
  12. Mengenakan pakaian dengan frasa cabul atau rasis
  13. Mengenakan pakaian dengan frasa, gambar, atau pola yang memicu rasisme, kebencian, promosi narkoba, atau pornografi
  14. Menulis atau menggambar pada alat transportasi tanpa izin
  15. Menempelkan frasa atau gambar di transportasi umum yang memicu rasisme, kebencian, narkoba, atau pornografi
  16. Menyebarkan poster atau publikasi komersial di ruang publik tanpa izin
  17. Membakar taman atau fasilitas umum
  18. Mengintimidasi orang di ruang publik dengan kata-kata atau tindakan
  19. Menyerobot antrean di tempat umum tanpa pengecualian

Baca Juga : Awas! Buang Sampah Sembarangan di Saudi Bisa Kena Denda!

Pesan akhirnya jelas: siapa pun yang tinggal atau berkunjung ke Arab Saudi wajib menghormati aturan setempat. Kita semua hanyalah tamu. Jangan sampai sikap atau ucapan di ruang publik membuat masalah. Karena kalau nekat melanggar, konsekuensinya harus ditanggung sendiri “tangan mencincang bahu memikul.”

Gambar 3 : Dokumentasi Jamaah Umroh Low Cost Umroh di Tanah Suci

Nah Sahabat, kalau rindu ingin segera beribadah ke Tanah Suci tanpa khawatir biaya membengkak, ada kabar baik untuk sahabat semua. Low Cost Umroh hadir dengan harga hemat mulai dari 23 juta saja, sudah all in dan pastinya lengkap dengan fasilitas terbaik, dan free bonus termasuk city tour yang bikin perjalanan makin berkesan.

Jangan tunda lagi! Yuk, wujudkan niat suci sahabat dengan tenang, nyaman, dan harga terjangkau bersama Low Cost Umroh. Segera hubungi kami sekarang juga sebelum seatnya penuh!

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *