
Umroh Tanpa Mahram untuk Wanita, Apakah Diperbolehkan?
Apakah wanita boleh umroh tanpa mahram? Simak hukum umroh tanpa mahram menurut Islam, pendapat ulama, dan aturan Arab Saudi terbaru.

Bagi banyak muslimah, kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci tidak selalu datang bersamaan dengan keluarga atau mahram. Ada yang ingin fokus beribadah sendiri, ada juga yang masih menabung untuk memberangkatkan orang tua, pasangan, atau anak-anak di kemudian hari.
Karena itu, pertanyaan mengenai umroh tanpa mahram masih sering muncul hingga saat ini. Apakah seorang perempuan boleh berangkat umroh sendirian? Apakah ibadahnya sah? Dan bagaimana aturan terbaru dari Arab Saudi?
Agar tidak salah memahami, yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu Mahram?
Sebelum membahas hukum umroh tanpa mahram, penting untuk memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan mahram.
Mahram adalah laki-laki yang haram dinikahi oleh seorang perempuan untuk selamanya karena hubungan darah, persusuan, atau pernikahan. Contohnya adalah ayah, saudara laki-laki, anak laki-laki, paman, kakek, maupun suami.
Dalam Islam, keberadaan mahram bertujuan untuk memberikan perlindungan, keamanan, serta pendampingan kepada perempuan saat melakukan perjalanan jauh atau safar.
Karena ibadah umroh termasuk perjalanan jauh, para ulama memiliki pembahasan khusus terkait boleh atau tidaknya perempuan berangkat tanpa didampingi mahram.
Hukum Umroh Tanpa Mahram Menurut Para Ulama
Dilansir dari Liputan6, Para ulama dari empat mazhab memiliki pendapat yang berbeda mengenai hukum wanita melaksanakan umroh tanpa mahram.
1. Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi’i membolehkan perempuan melaksanakan umroh tanpa mahram selama kondisi perjalanan aman dan dilakukan bersama rombongan yang terpercaya.
Pendapat ini banyak dijadikan rujukan oleh umat Islam di Indonesia karena mayoritas masyarakat Indonesia mengikuti mazhab Syafi’i.
Menurut pandangan ini, keamanan perjalanan menjadi faktor utama yang dipertimbangkan. Jika perjalanan dilakukan melalui travel resmi dan bersama rombongan yang terorganisir dengan baik, maka umroh tanpa mahram diperbolehkan.
2. Mazhab Maliki
Mazhab Maliki juga memperbolehkan perempuan melakukan safar untuk haji atau umroh tanpa mahram apabila bersama rombongan wanita yang dapat dipercaya dan keselamatannya terjamin.
Fokus utama pendapat ini adalah keamanan serta perlindungan selama perjalanan berlangsung.
3. Mazhab Hanafi
Berbeda dengan dua mazhab sebelumnya, Mazhab Hanafi berpendapat bahwa perempuan tidak boleh melakukan perjalanan jauh, termasuk umroh, tanpa didampingi mahram.
Jika tidak memiliki mahram yang dapat mendampingi, maka kewajiban umroh tidak dibebankan kepadanya sampai syarat tersebut terpenuhi.
4. Mazhab Hanbali
Mayoritas ulama Hanbali juga mensyaratkan adanya mahram dalam perjalanan umroh. Namun terdapat sebagian riwayat yang memberikan keringanan apabila keamanan perjalanan benar-benar terjamin dan dilakukan bersama rombongan terpercaya.
Baca Juga : Jemaah Perempuan Wajib Tahu! Ini Aturan Di Dua Masjid Suci!
Aturan Arab Saudi tentang Umroh Tanpa Mahram
Kabar baik bagi muslimah yang ingin berangkat ke Tanah Suci, karena sejak tahun 2022 Pemerintah Arab Saudi telah memperbarui regulasi terkait umroh.
Saat ini perempuan berusia minimal 18 tahun diperbolehkan mengajukan visa umroh tanpa harus menyertakan mahram ataupun surat izin mahram.
Artinya, secara regulasi resmi Arab Saudi, wanita dapat berangkat umroh sendiri maupun bersama rombongan travel yang terorganisir.
Meski demikian, kebijakan administratif ini tidak otomatis menghilangkan perbedaan pendapat para ulama mengenai hukum safar tanpa mahram. Oleh karena itu, setiap muslimah dapat memilih pendapat yang diyakini dengan tetap menghormati pandangan yang berbeda.
Syarat Aman Umroh Tanpa Mahram bagi Muslimah
Bagi muslimah yang berencana melaksanakan umroh tanpa mahram, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan:
- Memilih travel umroh resmi dan berizin.
- Bergabung dengan rombongan yang terpercaya.
- Memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik.
- Mengikuti manasik umroh sebelum keberangkatan.
- Menyiapkan dokumen perjalanan secara lengkap.
- Tetap menjaga adab, keamanan, dan etika selama berada di Tanah Suci.
- Meminta izin suami bagi yang sudah menikah.
Dengan persiapan yang matang, perjalanan ibadah dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan khusyuk.
Bolehkah Umroh Tanpa Mahram? Jawabannya bergantung pada pendapat ulama yang diikuti.
Menurut mazhab Syafi’i dan Maliki, umroh tanpa mahram diperbolehkan selama perjalanan aman dan dilakukan bersama rombongan yang terpercaya. Sementara menurut mazhab Hanafi dan mayoritas Hanbali, perempuan tetap diwajibkan didampingi mahram saat melakukan safar untuk umroh.
Dari sisi regulasi, Arab Saudi saat ini telah mengizinkan wanita berangkat umroh tanpa mahram sejak tahun 2022. Namun, aspek keamanan, kenyamanan, dan kesiapan ibadah tetap menjadi hal yang paling utama.
Pada akhirnya, baik umroh sendiri maupun bersama keluarga memiliki keutamaan masing-masing. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas, persiapan yang baik, dan menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat.

Bagi sahabat yang ingin menjalankan umroh tanpa mahram, memilih travel yang aman, terpercaya, dan memiliki pendampingan yang baik tentu menjadi hal yang sangat penting. Bersama Low Cost Umroh, sahabat dapat berangkat dalam rombongan yang terorganisir dengan bimbingan ibadah, manasik lengkap, serta pendamping yang siap membantu selama perjalanan sehingga ibadah terasa lebih nyaman dan tenang.
Tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mewujudkan impian ke Baitullah. Jika kesempatan sudah ada, yuk mulai persiapkan perjalanan umroh sahabat dari sekarang bersama Low Cost Umroh.
Konsultasikan kebutuhan umroh sahabat dan temukan paket yang sesuai agar perjalanan menuju Tanah Suci menjadi lebih mudah, aman, dan hemat.



