
Saudi Akan Tindak Tegas Jaringan Pengemis di Dua Kota Suci!
Arab Saudi mulai membersihkan jaringan pengemis profesional di Makkah dan Madinah dengan sanksi penjara dan denda besar untuk para pelanggar.

Menjelang meningkatnya arus jamaah umrah dan haji, Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah tegas dengan memperketat aturan terhadap praktik mengemis profesional. Kebijakan ini secara khusus menyasar jaringan pengemis terorganisasi yang dinilai merusak ketertiban umum sekaligus mencederai kesucian kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Melalui regulasi terbaru, Kerajaan Arab Saudi menetapkan hukuman pidana dan denda besar bagi siapa pun yang menjadikan mengemis sebagai profesi. Langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari upaya menjaga marwah dua kota suci sebagai pusat ibadah umat Islam dunia.
Mengemis Jadi Profesi Bisa Dipenjara
Dilihat dari Himpuh, Dalam aturan resmi yang telah dipublikasikan, Arab Saudi menetapkan ancaman hukuman penjara maksimal enam bulan bagi pelaku pengemis profesional. Tak hanya itu, pelanggar juga terancam denda hingga 50.000 riyal Saudi atau setara ratusan juta rupiah.
Aturan ini tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga mereka yang mendorong, menghasut, menyetujui, atau membantu praktik mengemis secara profesional. Otoritas Saudi menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dapat dikenai sanksi pidana.
“Barangsiapa menjadikan mengemis sebagai profesi atau menghasut orang lain untuk melakukannya atau menyetujuinya atau membantunya dengan cara apa pun akan dihukum dengan penjara hingga enam bulan atau denda hingga 50.000 riyal Saudi atau keduanya,” demikian pernyataan resmi otoritas Saudi.
Baca Juga : Waspada! Ini Modus Penipuan di Mekkah yang Jarang Disadari!
Target Jaringan Terorganisasi dan Eksploitasi
Kebijakan ini disebut sebagai salah satu langkah paling tegas dalam memberantas jaringan pengemis terorganisasi. Praktik tersebut kerap melibatkan eksploitasi kelompok rentan, mulai dari anak-anak, lansia, hingga warga asing yang dipaksa atau dimanipulasi demi keuntungan pihak tertentu.
Pemerintah Saudi menilai pengemis profesional sering menggunakan cara-cara manipulatif, termasuk paksaan dan penipuan, yang bertentangan dengan prinsip Islam dalam penyaluran zakat dan sedekah. Karena itu, masyarakat diimbau menyalurkan donasi melalui lembaga amal resmi yang diawasi negara, bukan langsung kepada pengemis di jalanan.
Aturan anti-mengemis ini berlaku untuk seluruh individu tanpa terkecuali, baik warga lokal maupun pendatang. Kementerian Urusan Islam juga mengeluarkan pedoman baru bagi pengelola masjid dengan melarang keras praktik mengemis di dalam maupun sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Inspeksi lapangan pun akan ditingkatkan demi memastikan lingkungan masjid tetap kondusif bagi ibadah, terutama saat musim ramai jamaah.

Buat sahabat yang ingin beribadah dengan lebih tenang dan nyaman di Tanah Suci, perjalanan umroh akan terasa lebih aman jika semuanya sudah diatur secara profesional. Bersama Low Cost Umroh, sahabat bisa menikmati paket umroh murah dengan fasilitas lengkap dan sistem all in, mulai dari tiket pesawat, hotel dekat masjid, makan, hingga bimbingan ibadah yang terarah.
Yuk, wujudkan niat umroh sahabat sekarang juga! Hubungi Low Cost Umroh dan amankan seat terbaik sebelum kuota penuh. Ibadah nyaman, hati pun lebih tenang.



